Skip to main content
Artikel

PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI SEBAGAI SOLUSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA

Dibaca: 530 Oleh 04 Feb 2022Tidak ada komentar
PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI SEBAGAI SOLUSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI SEBAGAI SOLUSI

DALAM PENCEGAHAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA

OLEH:

PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI SEBAGAI SOLUSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA

Efrar Khalid Hanas, S.Psi

(Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Aceh)

Akhir-akhir ini narkoba sudah merasuki segala aspek kehidupan manusia terutama generasi muda. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah berkembang sangat pesat dan telah mengguncang kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dimana-mana hampir bisa dipastikan ada narkoba, mulai dari tempat hiburan, kantor, warung kopi, dan juga di dalam lingkungan lembaga pendidikan (sekolah dan kampus). Dapat dikatakan bahwa narkoba sudah manjadi penyakit masyarakat.

Perguruan tinggi sebagai tempat berkumpulnya masyarakat yang memiliki intelektualitas di atas rata-rata tentunya memiliki peran dalam proses pendidikan yang menyadarkan dan mendorong pembentukan karakter masyarakat yang utuh. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sebagai trigger dari perubahan. Perguruan tinggi adalah harapan sosial masyarakat sehingga harus tanggap terhadapt kondisi eksisting di masyarakat. Sebagai pusat lahirnya ide-ide dan gagasan, perguruan tinggi seharusnya bisa menjadi atau memberikan solusi terhadap “penyakit” yang ada di masyarakat saat ini. Oleh karena itu diperlukan suatu cara bagaimana seharusnya perguruan tinggi berperan dalam mengatasi penyakit masyarakat tersebut, yang dalam hal ini narkoba.

Fakta dan analisis

Di Aceh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah menunjukkan adanya kecenderungan yang terus meningkat, bahkan di luar proyeksi para penegak hukum. Menurut data dari BNN dan LIPI jumlah pengguna narkoba di Aceh pada tahun 2020 berada pada jumlah 82.415 jiwa atau 2,80% dari jumlah populasi. Dengan jumlah pecandunya sebanyak 52.192 atau 1,30%. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir Aceh yag semula berada pada peringkat 11, naik menjadi peringkat ke enam secara nasional. Di bawah Provinsi DKI Jogjakarta dan Sulawesi Tengah. Melihat laju pertumbuhan pemakai narkoba di Aceh maka dapat dikatakan ini bukan hal yang sepele. Mengingat jumlah populasi masyarakat Aceh yang jauh lebih sedikit dari populasi masyarakat yang berada di Provinsi-Provinsi di Pulau Jawa.

Disamping itu korban penyalahgunaan narkoba tidak mengenal status sosial, profesi, umur, jenis kelamin, dan lainnya. Menurut BNN, usia generasi muda merupakan korban yang paling banyak dan rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah pemakai narkoba 70-80 persen adalah kelompok usia produktif yaitu 15-25 tahun. Padahal kaum muda adalah generasi pengganti di masa yang akan datang. Jika masalah narkoba ini tidak diatasi dengan serius maka dapat dipastikan suatu saat nanti Aceh akan kehilangan generasi emasnya. Oleh karena itu sangat diperlukan peran serta semua elemen pemerintah dan masyarakat dalam menangani masalah ini.

Peran Perguran Tinggi

Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat mencapai hasil maksimal apabila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan melibatkan beberapa unsur masyarakat, termasuk lembaga pendidikan tinggi.

  1. Membentuk Satgas/Relawan Narkoba

Sebagai langkah awal yang dapat dilakukan oleh perguruan tinggi adalah membentuk satuan tugas pemberantasan narkoba. Satgas ini terdiri atas pihak universitas sendiri baik rektorat, fakultas, jurusan, dan karyawan serta dari kalangan mahasiswa (BEM, Resimen Mahasiswa, unit kegiatan, dan himpunan jurusan). Tugasnya adalah bersama-sama melakukan inspeksi secara rutin dan mendadak ke ruang-ruang kuliah dan sekitar lingkungan kampus untuk mengantisipasi pemakaian dan peredaran narkoba di lingkungan kampus. Upaya razia ini telah terbukti mampu menimbulkan efek jera pada mahasiswa sehingga penyalahgunaan narkoba dan tindakan penyimpangan lainnya dapat diantisipasi dan diminimalisasi.

  1. Memasukkan Topik Narkoba ke Dalam Kuliah Umum

Langkah selanjutnya adalah adanya dukungan dari bidang akademik terhadap permasalahan narkoba. Memasukkan mata kuliah tentang narkoba di dalam salah satu mata kuliah umum adalah penting. Mata kuliah mengenai narkoba dapat mendorong mahasiswa melindungi dirinya terhadap bahaya dan resiko narkoba. Sebagian besar bahan kuliah ini diberikan dalam gaya dan bahasa yang mudah dimengerti oleh mahasiswa dan tentunya dengan dosen yang berkualitas.

  1. Riset Tentang Narkoba

Kepedulian mahasiswa terhadap penelitian adalah salah satu tolak ukur keberhasilan proses belajar mengajar di lembaga pendidikan tinggi. Budaya penelitian layak ditumbuhkan sejalan dengan perkembangan zaman saat ini. Dalam menangani masalah narkoba diperlukan penelitian-penelitian dari mahasiswa dan dosen. Seperti survei primer dan sekunder, pembagian kuesioner, angket dan penelitiannya sangat diperlukan sehingga didapat output tentang karakteristik permasalahan narkoba, mulai dari mana mengenal narkoba, alasan menggunaan, jenis narkoba yang sering dan pernah digunakan, sampai bagaimana cara memperoleh atau mendapatkan narkoba. Dengan data dan fakta yang didapat nantinya dapat dicari solusi terbaik.

  1. Diteksi Dini Bagi Calon Mahasiswa

Mahasiswa sebagai tunas muda harapan orang tua, bangsa dan agama harus bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sebagai proses dan langkah awal sebelum memasuki gerbang pendidikan tinggi harus diadaan diteksi dini narkoba bagi calon mahasiswa. Diteksi dini narkoba bukan sekedar meminta surat keterangan bebas narkoba dari dokter, melaikan tes langsung ketika calon mahasiswa melakukan pendaftaran.

  1. Seminar dan Lokakarya Tentang Narkoba

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang tepat mengenai narkoba. Kegiatan ini bisa mengundang tenaga ahli, pemuka agama, pihak kepolisian/BNN, atau bahkan mantan penyalahguna yang telah pulih menjalani rehabilitasi. Pembicara nantinya dapat menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak benar dan melanggar hukum. Hasil seminar ini bisa dipublikasikan ke masyarakat.

  1. Berperan Dalam Kompanye Anti Narkoba

Pihak perguruan tinggi harus turut serta dalam mengkompanyekan perang terhadap narkoba baik mandiri atau bekerjasama dengan pihak lain. Kompanye perang terhadap narkoba dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti Benner, baliho, spanduk, media sosial secara rutin dengan bahasa dan tampilan yang menarik.

  1. Reward Bagi Mahasiswa Yang Peduli Dengan Masalah Narkoba

Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang telah berjasa dan berkontribusi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah langkah bijak yang dapat diambil oleh pihak rektorat. Langkah ini dapat memotivasi mahasiswa lain untuk terlibat aktif dalam mengatasi masalah narkoba.

  1. Turut Serta Dalam Perumusan Kebijakan

Terakhir perguran tinggi perlu turut serta memberikan rekomendasi rancangan peraturan hukum yang tepat mengenai narkoba, baik itu berupa sanksi dan segala hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 

Kesimpulan

Permasalahan narkoba saat ini bukan hanya tugas pemerintah saja melainkan tanggung jawab lembaga pendidikan tinggi sebagai penghasil generasi muda yang berintelektual. Perguruan tinggi dapat berperan serta dalam hal penanggulangan masalah narkoba secara mandiri atau bekerja sama dengan elemen pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian nantinya akan dihasilkan generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Saatnya kita buatkan tekad untuk War On Drugs!.

 

 

Referensi:

BNN. 2007. Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Pada Kelompok Remaja dan Mahasiswa di Indonesia Tahun 2006. Jakarta:BNN

BNN. 2020. Indeks P4GN Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Jakarta:BNN

BNN. 2020. Indonesia Drugs Report 2020. Jakarta:BNN

BNN. 2021. Survey Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021. Jakarta:BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel