

BNN Provinsi Aceh Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika dengan Sabu Seberat 14.3 kg dan Ganja 16,2 Kg.
Kegiatan press release ini dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, MSi, didampingi para pejabat Plt. Kabid Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi, Kabag Umum AKBP Werdha Susetyo, SE dan Plt. Koordinator P2M Suharmansyah, S.Sos serta Kasi Wastahti Ompu Sunggu.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan sepanjang Januari dan Februari 2022 oleh Tim Pemberantasan BNNP Aceh.

