Skip to main content
Pemberantasan

BNN Laksanakan Pemusnahan Ladang Ganja

Dibaca: 2 Oleh 17 Jun 2021Agustus 3rd, 2021Tidak ada komentar
BNN Laksanakan Pemusnahan Ladang Ganja
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Laksanakan Pemusnahan Ladang Ganja

Jelang peringatan hari anti narkotika internasional (hani) 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) gencarkan pemberantasan peredaran gelap narkoba, salah satunya pemusnahan ladang ganja.

BNN terus meningkatkan strategi hard power approach yaitu pemberantasan jaringan sindikat narkoba di berbagai wilayah di indonesia. Sebanyak 2 titik ladang ganja, berhasil ditemukan di kawasan aceh besar, desa pulo kecamatan seulimeum.

Satuan Brimob Polda Aceh serta tim gabungan TNI dan Polri membackup Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare.

Pemusnahan ladang ganja di Gampong Pulo Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar ini peda Rabu (16/6/2021).

Petugas gabungan harus menaklukkan medan yang terjal dan curam, setelah melakukan perjalanan dari titik awal sekitar pukul 09.00 WIB. Keberadaan ladang ganja tersebut jauh dari permukiman warga.

“Ladang ganja itu berhasil ditemukan oleh tim penyelidikan Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN seluas dua hektar yang berada dilokasi terpisah, ” Kata Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, Kepala BNN RI kepada wartawan yang ikut turun langsung saat pemusnahan ladang ganja, Rabu (16/6/2021).

Ia mengatakan, Tim penyelidikan direktorat narkotika deputi pemberantasan bnn berhasil temukan 2 hektar ladang ganja, dengan jumlah tanaman sebanyak ± 20.000 pohon, berat tanaman basah ± 15 ton. Pada ketinggian 424 mdpl dengan luas 1 hektar, dan pada ketinggian 835 mdpl dengan luas yang sama, yakini 1 hektar.

Pada TKP 1, jumlah tanaman yang berhasil ditemukan sebanyak 10.000 pohon. Ketinggian tanaman berkisar 30 sampai dengan 200 cm dengan berat total ± 5 ton. Sementara tkp 2, jumlah tanaman yang ditemukan sebanyak 10.000 pohon. Ketinggian tanaman mencapai 200 hingga 300 cm dengan berat total ± 10 ton. Atas penemuan tersebut, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di indonesia, bnn melakukan pemusnahan ladang ganja, di kaki gunung seulawah agam.
BNN Laksanakan Pemusnahan Ladang Ganja

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel