Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Laporkan melalui Aplikasi Inpres No 2 Tahun 2020

Dibaca: 7 Oleh 09 Jun 2021Agustus 3rd, 2021Tidak ada komentar
Laporkan melalui Aplikasi Inpres No 2 Tahun 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Laporkan melalui Aplikasi Inpres No 2 Tahun 2020

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Aceh Efrar Khalid Hanas menyampaikan meteri mengenai Aplikasi Inpres no 2 tahun 2020, di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh. Selasa 8 Juni 2021.

Materi terebut disampaikan pada Kegiatan Workshop Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah ini di dilaksanakan oleh BNN Kota Banda Aceh.

Adapun Kegiatan ini dihadiri oleh 20 orang perwakilan Dinas/Lembaga Pemerintah Kota Banda Aceh yang sudah ditunjuk sebagai penggiat/relawan anti narkoba di Dinas/Lembaganya masing-masing.

Efrar menjelakan bahwa Penyampaian Materi Inpres ini sebagai pembekalan dalam melaporkan Rencana Aksi Nasional P4GN dalam lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Harapannya setiap kegiatan P4GN yang dilakukan dapat dilaporkan Melalui aplikasi Inpresp4gn.bnn.go.id” jelas efrar.

Pelaksanaan Workshop Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah ini dilakukan dengan memperhatikan ProtKes dengan ketat sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19.

Laporkan melalui Aplikasi Inpres No 2 Tahun 2020
War On Drugs..

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel