Skip to main content
EdukasiArtikel

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA MELALUI LEMBAGA PENDIDIKAN

Dibaca: 708 Oleh 05 Jan 2022Tidak ada komentar
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA MELALUI LEMBAGA PENDIDIKAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

PADA REMAJA MELALUI LEMBAGA PENDIDIKAN

OLEH:

Efrar Khalid Hanas, S.Psi

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA MELALUI LEMBAGA PENDIDIKAN

Di Aceh, masalah penyalahgunaan narkoba sangatlah krusial. Hal ini tentunya membutuhkan perhatian yang khusus, karena dalam pencegahan maupun penanggulangannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sangatlah wajar jika ada anggapan demikian karena di dalam perkembangannya kejahatan narkotika ini terus bertransformasi menjadi sebuah kejahatan yang sangat terstruktur dan terorganisasi secara rapi. Kita bisa melihat dalam tahun 2021 para sindikat dari luar mulai meleberkan sayapnya dengan memasok barang haram ini di masyarakat dengan jumlah mencapai puluhan ton. Kemudian ditambah dengan adanya perkembangan terbaru bahwa kejahatan sindikat narkoba di Aceh saat ini telah menggunakan sistem online dalam transaksinya.

Salain itu, narkoba yang telah merambah ke berbagai wilayah, usia, dan profesi, menyebabkan sulitnya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaanya. Seluruh wilayah di Aceh telah terjamah oleh barang haram ini, yang berperan dalam menyukseskan perkembangannya juga banyak, baik itu sebagai bandar, pengedar, maupun pengguna. Bahkan Kejaksaan Tinggi Aceh pada tahun 2021 telah memfonis mati sebanyak 64 terdakwa kasus kejahatan narkoba. Tentunya ini dilihat dari korbannya mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, tukang bangunan, ataupun orang kaya, bahkan beberapa tokoh masyarakat di Aceh yang tidak luput dari incaran kejahatan narkoba, dan juga masih adanya oknum aparat yang masih terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu kita juga menyaksikan adanya pegawai Dinas Pendidikan di salah satu kabupaten di Aceh yang melakukan pesta narkoba.

Kelompok remaja merupakan sasaran empuk bagi penyalahgunaan narkoba. Ini terjadi karena pada usia ini remaja sangat rentan terhadap segala godaan dan intervensi yang datang kepadanya. Secara umum ada dua faktor yang menyebabkan hal tersebut. Pertama, adalah faktor internal yaitu perubahan pada fisik, status sosial, dan cara berfikir yang semuanya bermuara pada rasa ingin tahu yang besar sebagai perwujudan pencarian identitas diri. Biasanya mereka cenderung menunjukkan sikap membanggakan perbuatannya, “ini loh aku”. Hal ini sebagaimana pendapat Erick Homberge Erickson (1998), yang membagi perkembangan manusia ke dalam delapan tahap perkembangan. Salah satunya adalah masa remaja yaitu ketika seseorang berusia sepuluh sampai 20 tahun. Pada masa ini lah terjadi yang namanya “identity versus role diffusion” yaitu masa dimana seseorang mulai mempertanyakan kontinuitas dan regularitas keberadaan mereka dan suatu masa di mana mereka secara sadar mencari identitasnya sendiri.

Yang kedua faktor eksternal. Dengan adanya berbagai macam permasalahan yang timbul sebagai efek dari faktor internal dan adanya oknum-oknum sindikat peredaran narkoba yang melihat celah tersebut maka faktor ekternal ini akan terbentuk. Tentunya ini membuka peluang yang besar bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, apalagi bila para remaja tidak mempunyai kontrol diri dan benteng yang kuat dalam menghadapi godaan yang datang. Walaupun setiap harinya banyak berita yang membuat penyalahgunaan narkoba oleh remaja serta penangkapannya, tetap saja jumlah kasus tidak menurun. Bila ini terus terjadi maka akan berdampak buruk bagi masa depan Aceh. Bagi remaja sendiri narkoba jelas dapat membuat saraf otak rusak, tertangkap polisi, atau yang paling buruk bisa mengakibatkan kematian.

Mengingat banyaknya remaja yang menjadi korban serta efek negatif yang muncul maka perlu ada upaya pencegahan dan penangguangan terhadap hal tersebut. Upaya ini memang belum dapat memastikan hilangnya penyalahgunaan narkoba di Aceh. Tapi dengan memfokuskan pada hal tersebut terhadap kelompok usia remaja, paing tidak hal ini dapat berpengaruh terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bila upaya ini berhasil tentunya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh akan berkurang permintaan pasarnya.

Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba adalah melalui peran lembaga pendidikan baik itu lembaga pendidikan formal maupun informal. Lembaga pendidikan merupakan tempat remaja usia sekolah menghabiskan waktu untuk belajar. Cara-cara yang munculpun sebenarnya berkaitan erat atau berangkat dari sebab mengapa remaja usia sekolah menjadi sasaran empuk, terutama pada faktor internal. Cara-cara tersebut terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

  1. Optimalisasi Fungsi Pengajar/Guru

Pengajar atau guru jangan hanya berfungsi sebatas mengajar saja seperti yang umum terjadi saat ini. Para guru dalam tugasnya diharapkan tidak hanya mengejar target kurikulum. Namun tiap guru ikut menyampaikan pelajaran tentang hakikat kehidupan serta keyakinan yang berguna bagi murid-muridnya. Dengan mendidik, guru juga dapat memberikan kasih sayang dan perhatian yang lebih kepada murid-muridnya. Bila hal tersebut dapat tercipta, berarti lembaga pendidikan dapat menjadi rumah atau keluarga kedua bagi para remaja.

 

  1. Pemenuhan Sifat Ingin Tahu Remaja

Bagi remaja, anggapan bahwa memakai narkoba dapat menjawab rasa ingin tahu remaja akan sensasi dari narkoba itu sendiri merupakan hal yang perlu diedukasi kepada meraka. Salah satu penyebab remaja menyalahgunakan narkoba adalah rasa ingin tahunya yang besar yang tidak diluruskan ke arah yang benar. Sebelum remaja tersebut mencoba narkoba, ada baiknya lembaga pendidikan berusaha memenuhi rasa ingin tahu tersebut dengan cara menarik. Misalnya melakukan studi tour ke tempat-tempat rehabilitasi dan Rumah Sakit Jiwa untuk berbagi cerita dengan mereka yang pernah terjerat narkoba atau pergi ke tempat-tempat yang dirasa dapat memenuhi rasa ingin tahu remaja. Saat ini pemberian contoh konkrit kepada remaja merupakan hal yang dapat mudah diterima oleh mereka dari sekadar menjelaskan secara teori dan penjelasan argumentatif.

  1. Pengenalan Masalah Hukum

Punishment (dalam perspektif psikologi) memang bukan merupakan cara yang efektif dalam mengubah perilaku. Akan tetapi dengan mengetahui hukum yang berlaku, setidaknya dapat membangun benteng atau cara berfikir kognitif bagi remaja. Bentuk konkrit cara ini adalah dengan memberikan penyuluhan hukum dengan menghadirkan tokoh-tokoh idola remaja yang dapat memunculkan daya tarik tersendiri bagi mereka.

Kesimpulan

          Remaja merupakan sasaran empuk bagi penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya remaja yang menjadi korban. Upaya pencegahan dan penanggulangan melalui peran lembaga pendidikan sebenarnya membidik agar mereka memiliki benteng dan kontrol diri yang kuat agar terhindar dari jeratan narkoba. Bila upaya ini berhasil, paling tidak peredaran penyalahgunaan narkoba akan kehilangan sebagian besar pangsa pasarnya. Dengan demikian penyalahgunaan akan hilang sedikit demi sedikit di kemudian hari.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel