Skip to main content
Artikel

Yang Bersinar di Gayo Lues

Dibaca: 10 Oleh 28 Jan 2020Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Yang Bersinar di Gayo Lues

Warga Desa Sepang, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, cukup berang lantaran dituding sebagai desa yang terkontaminasi dengan narkoba. Fitnah itu hanya lantaran ada penangkapan penyalahguna narkoba di desa itu. Padahal pelaku adalah warga desa lain yang kebetulan ditangkap di Sepang.

 

Tidak terima dengan tudingan itu, warga Sepang sepakat mendeklarasikan desa mereka sebagai Desa Bersinar alias bersih narkoba. Warga telah sepakat tidak akan membiarkan bandar, kurir, dan pengguna narkoba menjamah desa mereka. Warga kini berada di garda terdepan melindungi tanah lahirnya.

 

Komitmen warga Sepang disampaikan oleh Kepala Desa Said Junaidi pada Rabu, 30 Oktober 2019. Junaidi menyampaikan itu di depan Bupati Gayo Lues Muhammad Amru dan Kepala Badan Narkotika nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, MH.

 

Junaidi menuturkan warga tidak ingin desa mereka dikaitkan dengan penyahgunaan narkoba. Warga telah bermusyawarah untuk menyusun reusam kampung terkait penyalahgunaan narkoba.

 

“Jika ada masyarakat yang mengedar narkoba maka kami akan mengusir masyarakat tersebut dari kampung ini,” kata Junaidi tegas.

 

Bukan hanya itu, kata Junaidi, jika ada dugaan penyalahgunaan oleh warga desa, akan dilakukan tes urine. Junaidi meyakini warga Desa Sepang tidak terlibat dalam penyahgunaan narkoba.

 

“Ini adalah sebuah terobosan menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelaku penyalahguna narkoba yang pernah terjadi di sini bukan warga Sepang,” kata Junaidi.

 

Bupati Gayo Lues Muhammad Amru menyampaikan dia mendukung penuh program Desa Bersinar.  Amru menaruh harapan besar, Desa Bersinar benar-benar membuat desa-desa di kabupaten berbatasan dengan Leuser itu, bersih dari narkoba.

 

Menurutnya, saat ini negeri kita sedang diserang dengan narkoba oleh pihak yang tidak ingin Indonesia menjadi negara maju. Melalui narkoba generasi muda dihancurkan. Amru mengajak semua warga Gayo Lues untuk melawan narkoba. “Narkoba ancaman serius bagi kemajuan negara kita. Harus kita lawan,” kata Amru.

 

Selain Desa Sepang, di Gayo Lues terdapat Desa Ulun Tanoh, Kecamatan Kutapanjang, menjadi Desa Bersinar. Dua desa itu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menggerakkan desa menghalau narkoba.

 

Amru mengatakan, tanpa dideklarasi oleh BNN, desa-desa lain harus bergerak melindungi warganya dari narkoba. “Desa lain dapat mengikuti, sebagai Desa Bersinar dan buat reusam kampung,” ujar Amru.

 

Langkah lain yang dilalukan Pemkab Gayo Lues melindungi warga dari ancaman narkoba, kata Amru, yakni program hafiz Al-Quran. Amru mengatakan melahirkan generasi Qur’ani akan menjauhkan dari ancaman narkoba.

 

“Kita sepakat, bahwa siapapun dia penyalahgunanNarkoba dan pengedar kita perangi bersama,” kata Amru tegas.

 

Kepala BNNP Aceh Brigadir Jenderal Polisi Drs Faisal Abdul Naser, MH mengatakan pembentukan Desa Bersinar itu merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

 

Faisal mengatakan, peredaran narkoba di Aceh kini masuk kategori darurat. Tanpa ada upaya keras dari semua pemangku kepentingan, perlawan terhadap narkoba sukar. Desa Bersinar adalah upaya mendorong warga untuk melindungi desanya dari ancaman narkoba.

 

“Jangan biarkan generasi muda kita rusak. Orang luar tidak akan peduli dengan risiko yang kita rasakan, sebab tujuan mereka merusak generasi Aceh,” kata Faisal.

 

Dalam banyak kesempatan Faisal selalu mengajak warga untuk merenguni bagaimana kondisi generasi mendatang jika mereka terpapar narkoba. Menurut Faisal, masa depan Aceh akan tertinggal dengan daerah lain jika generasi muda terpapar narkoba.

 

“Jangan kasih tempat bagi pengedar, lawasan dan usir mereka. Kita harus menyelamatkan generasi muda Gayo Lues dan Aceh secara umum,” kata Faisal.

 

Saat ini sebanyak 174 desa di Aceh telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Desa-desa ini tersebar di 23 kabupaten/kota.

 

Di setiap Desa Bersinar dibentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mencegah, melaporkan, menangkap, dan memfasilitasi proses rehabilitasi bagi pengguna. Satgas tersebut beranggotakan aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan pemuda.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel