Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Evaluasi Inpres No.2/2020, BNNP Aceh Laksanakan Raker Bersama PIC Inpres OPD

Dibaca: 8 Oleh 09 Nov 2021November 15th, 2021Tidak ada komentar
Evaluasi Inpres No.2/2020, BNNP Aceh Laksanakan Raker Bersama PIC Inpres OPD
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Evaluasi Inpres No.2/2020, BNNP Aceh Laksanakan Raker Bersama PIC Inpres OPD

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melaksanakan rapat kerja bersama instansi pemerintah di Hotel Kyriad, Selasa (09/11).

Kegiatan ini mengundang 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Aceh, dan intansi vertikal.

Hadir membuka acara Kepala Bagian Umum (Kabag) Werdha Susetyo, SE. Dalam arahannya, beliau menyampaikan, agar para OPD dapat melaksanakan aksi P4GN di lingkungan instansinya masing-masing. Hal ini sesuai dengan amanat Inpres No.2 Tahun 2020.

Evaluasi Inpres No.2/2020, BNNP Aceh Laksanakan Raker Bersama PIC Inpres OPD

Werdha menjelaskan kondisi peredaran narkoba kian memperihatinkan. Sabu yang masuk ke Aceh dan didistribusikan ke luar Aceh sudah mencapai ton. “Beberapa bulan lalu, ditemukan hingga mencapai 4 ton, yang tidak tertangkap bisa lebih dari itu,” jelasnya.

Untuk itu, dia berharap dengan kepedulian dari Pemerintah Daerah dalam memerangi narkoba dapat menciptakan dan menyelamatkan anak bangsa yang berkualitas di masa yang akan datang.

Hadir juga menyampaikan materi dari Kesbangpol, Ketua Tim Inpres BNNP Aceh dan Evaluator Inpres.

Ketua Tim Inpres BNNP Aceh Suharmansyah menyampaikan apresiasi dari Ka BNNP Aceh kepada OPD yang telah melakukan aksi P4GN dan memasukan pelaporannya ke dalam aplikasi Inpres. Dimana setiap tahunnya terjadi peningkatan pelaporan d Provinsi Aceh.

“Hasil monitoring di laporan bulan ke 6, Aceh menduduki peringkat kedua terbanyak melaporkan aksi Inpres,” jelasnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel