
SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA
VIDEO PANTUN BNN PROVINSI ACEH
- Karya video peserta merupakan karya orisinil dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis.
- Karya video tidak boleh mengandung unsur SARA, Pornografi dan Politik.
- Karya diupload dalam akun media sosial pribadi (Instagram) dan mention IG @infobnn_prov_aceh serta memberikan hastag #acehbersinar #lombavideopantunbnnpaceh
- Tema Pantun: Aceh Bersih dari Narkoba
- Tulis caption yang menarik sesuai tema
- Peserta individu atau Kelompok
- Durasi Video pantun maksimal 60 detik
- Karya video pantun Pemenang menjadi hak milik BNN Provinsi Aceh untuk publikasi dan promosi
- Wajib follow akun Media Sosial BNN Provinsi Aceh:
- Instagram : @infobnn_prov_aceh
- Tiktok : @bnn.prov.aceh
- Facebook : BNN Provinsi Aceh
- X Twitter : @BnnAceh
- Youtube : BNN Provinsi Aceh
- Karakteristik penilaian Kesesuaian dengan tema, ide dan pesan yang disampaikan, orisinalitas serta kreatifitas serta like terbanyak
- Pengumuman hasil lomba akan dilakukan melalui website aceh.bnn.go.id dan Instagram @infobnn_prov_aceh
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
- Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia melalui Contact Person :
- Ida Fazlya, SKM (081362065571)
- Ajli Indriana, AMK (085373470709)
#IndonesiaBersinar
#AcehBersinar
SALAM SEHAT TANPA NARKOBA