
Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh , Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melakukan audiensi dengan Kepala Kesbangpol Aceh Dedy Yuswadi, AP terkait program P4GN yang akan dilaksanakan di Provinsi Aceh, dan keterkaitan Kesbangpol Aceh sebagai salah satu stakeholdernya. Senin (6/5/2024).
Kepala BNNP Aceh yang didampingi oleh Kombes. Pol. Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H (Kabid. Pemberantasan), Agus Mulya, S.Pd., M.Si (Kabag Umum), Dedi Andria, SKM (katim pencegahan), Suharmansyah, S.Sos., M.I.Kom (katim pemberdayaan masyarakat), Saiful, S.Pd (katim rehabilitasi), Ilham Syahdana (katim kehumasan), dan Zul Fahrul, SE (katim perencanaan) memaparkan keadaan narkoba di aceh yang kian memprihatinkan, dan jika tidak ditangani bersama-sama maka dikhawatirkan akan menghilangkan 1 generasi bangsa.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BNNP Aceh menyampaikan bahwa harus ada perhatian lebih untuk permasalahan narkoba di aceh, khususnya bagian rehabilitasi, banyak masyarakat atau korban penyalahguna narkoba yang memerlukan layanan ini, namun dikarenakan minimnya pembiayaan untuk rehabilitasi (swasta) dan keterbatasan quota rehabilitasi BNN yang tersedia di indonesia, membuat beberapa korban dan keluarga terhalang untuk melakukan rehabilitasi.
“Keterbatasan ini jangan kita jadikan pematah semangat untuk korban atau keluarga yang ingin berubah menjadi lebih baik, kita harus bantu dengan memberikan fasilitas yang dibutuhkan, keterbatasan ini mungkin bisa kita cari solusinya bersama-sama dengan kesbangpol”. Ujar beliau saat melakukan audiensi,
Selain itu Kepala BNNP Aceh juga menyampaikan bahwa pentingnya melahirkan sebuah regulasi daerah seperti peraturan gubernur (pergub) dan berharap kesbangpol aceh dapat menginisiasi hal tersebut.
Kepala Kesbangpol Aceh Dedy Yuswadi, AP menyambut baik audiensi ini, beliau juga menyatakan siap mendukung program-program P4GN yang akan dilaksanakan di aceh.
“Saya siap mendukung program P4GN ini, dan sama-sama kita kawal hingga prosesnya selesai, kita bantu masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk rehabilitasi”. Tambahnya.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa layanan rehabilitasi di BNN tanpa biaya (gratis), namun quota untuk mendapatkan layanan tersebut sangat sedikit, dikarenakan korban penyalahguna narkoba yang direhabilitasi adalah mencakup setiap daerah di seluruh indonesia. Selain itu di BNNP Aceh sendiri memiliki layanan rehabilitasi rawat jalan sebagai alternatif untuk proses pemulihan ringan (sesuai hasil asesmen), dan tidak dikenakan biaya sedikitpun.
#IndonesiaBersinar
#AcehBersinar