Skip to main content
Berita Kegiatan

Selundupkan Sabu 20 Kg Sipir Lapas Langsa Serta Istrinya Ditangkap BNN

Dibaca: 72 Oleh 11 Okt 2019November 5th, 2020Tidak ada komentar
Selundupkan Sabu 20 Kg Sipir Lapas Langsa Serta Istrinya Ditangkap BNN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

LANGSA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di kawasan Aceh Timur. Pengungkapan kasus kali ini juga melibatkan pihak BNNP Aceh, BNNK Langsa, Bea Cukai, TNI/Polri dan Masyarakat lainnya.

Selundupkan Sabu 20 Kg Sipir Lapas Langsa Serta Istrinya Ditangkap BNN

Pengungkapan dilakukan Senin (7/10/2019) siang kemarin di kawasan Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Petugas mengamankan dua tersangka yakni Dusthur (33), Sipir Lapas Klas II B Langsa dan istrinya Nur Maida (31), IRT yang merupakan warga Aceh Timur.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari didampingi Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Faisal Abdul Naser, Walikota Langsa, Kepala Kanwil Lembaga Pemasyarakatan Aceh, Dandim 0104 Aceh Timur, Waka Polres Langsa, Kepala BNN Kota Langsa, Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang dan sejumlah pejabat lain mengatakan, kasus ini terungkap atas informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika dari Malaysia menuju ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat.

“Tim BNN melakukan penyelidikan, dicurigai ada salah satu oknum ASN yang bertugas di Lapas Klas II B Langsa terlibat dalam peredaran gelap narkotika itu,” ujarnya saat Konferensi Pers yang di Gelar di Halaman Kantor BNN Kota Langsa, Jumat (11/10/2019).

Kemudian Arman melanjutkan, tim melakukan pendalaman penyelidikan dan menangkap Dusthur di kawasan Langsa. Kepada petugas, Dusthur mengaku menyimpan sabu dalam jumlah banyak di rumahnya yang berada di Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Setiba di rumah Dusthur, petugas langsung melakukan pengepungan dan mengamankan istrinya yakni Nur Maida. Saat itu, Nur Maida menunjukkan kepada petugas tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.

“Sabu disimpan di sebelah lemari dapur rumah, ditemukan satu karung putih berisi 19 bungkus sabu yang mana per bungkus seberat satu kilogram. Tersangka Dusthur juga menunjukkan sabu lainnya yang disimpan di dalam lemari dapur sebanyak satu bungkus ukuran sedang,” jelas Arman.

Dari pengakuan Dusthur, awalnya ia menerima sabu sebanyak 40 kilogram. Namun saat ditangkap, sabu yang tersisa hanya 20 kilogram sementara yang lainnya sudah didistribusikan sebanyak 20 kilogram, baik diantar sendiri maupun ada yang mengambil ke rumahnya.

Selain mengamankan 20 kilogram lebih sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti sebuah mobil Honda Civic, dua unit handphone serta sejumlah kartu identitas milik kedua tersangka.

Selundupkan Sabu 20 Kg Sipir Lapas Langsa Serta Istrinya Ditangkap BNN

“Masih dilakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba ini. Kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah jenderal bintang dua tersebut.

Diketahui, Aceh Timur merupakan salah satu daerah Selundupkan Sabu 20 Kg Sipir Lapas Langsa Serta Istrinya Ditangkap BNN.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel