
Kepala BNNP Aceh Brigjend.Pol. Drs Heru Pranoto, M.Si melakukan penandatanganan Bersama pimpinan lembaga penegak hukum di Aceh dimaksud terdiri dari Kapolda aceh, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Mahkamah Syariah, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh terkait Pedoman Kerjasama e-Berpadu di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Senin 07 November 2022.
Kerja sama ini untuk implementasi aplikasi e-Berpadu dalam rangka mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). e-Berpadu (elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan digitalisasi administrasi perkara pidana dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi. Dengan penerapan aplikasi ini diharapkan proses administrasi dan birokrasi penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, dan eksekusi putusan bisa lebih cepat dan tepat.
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi atas inisiasi penandatanganan bersama ini yang sejalan dengan arahan Kapolri.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#acehbersinar