Skip to main content
beritakegiatanBerita Utama

Kepala BNNP Aceh berikan Pendapat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Komisi III DPR RI

Dibaca: 5 Oleh 16 Jun 2022Juli 6th, 2022Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNP Aceh berikan Pendapat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja Spesifik ke provinsi Aceh, Kamis (16/06/2022) bertempat di Gedung Presisi Mapolda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan melakukan Penyampaian Masukan Terkait RUU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kepala BNNP Aceh menyampaikan terkait keadaan darurat narkoba di provinsi Aceh dimana Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Aceh 2,8 %, dimana ini menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan.

Terkait RUU Narkotika Kepala BNNP Aceh, menyampaikan diharapkan Asesmen dapat menjadi alat bukti didalam UU 35 Tahun 2009.

Rapat Penyampaian Masukan Terkait RUU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diikuti oleh Kapolda Aceh beserta Jajarannya, Kajati Aceh beserta Jajarannya, Kepala BNNP Aceh beserta Jajarannya dan Kakanwil Kemenkumham Aceh beserta Jajarannya.

Kepala BNNP Aceh berikan Pendapat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Anggota Komisi III DPR RI
Adapun Anggota DPR RI yang berhadir adalah :
1. Pangeran Khairul Saleh
2. Nazarudin Dek Gam
3. I Wayan Sudirta
4. H. R. Muhammad Syafii
5. H. M. Nasir Djamil
6. H. Safaruddin
7. Novri Ompu sunggu

#warondrugs
#acehbersinar
#bnnpaceh
#humasbnnpaceh

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel