
Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Aceh menjadi Pemateri pada kegiatan Pembekalan Mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Kabupaten Aceh Tengah (Takengon), yang berlangsungnya di Gedung Auditorium Ali Hasymi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Rabu, 12 Februari 2020.
Pada kesempatan ini, BNNP Aceh menghadirkan Kasi Pascarehabilitasi Saiful, S.Pd dan Kasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi (PLR) dr. Deny. Dimana, BNNP Aceh pada kegiatan tersebut menyampaikan materi mengenai Bahaya Narkoba dan Layanan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba.
Dihadapan 1000-an mahasiswa yang mengikuti pembekalan KPM, dr. Deny berpesan, agar pada saat menjalani Kuliah Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah (Takengon), mahasiswa juga turut menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba dan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
“Adik-adik semua, sampaikan kepada masyarakat disana (Takengon) agar apabila ada keluarga atau masyarakat penyalahguna narkoba dapat menjalani upaya rehabilitasi sebagai jalan untuk pemulihan dari kecanduan narkoba” imbuhnya dr. Deny.
Kepada mahasiswa, dr. Deny juga menyampaikan, agar turut mengajak masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta menyampaikan bahaya narkoba.
Namun, sambung Deny, adik adik semuanya, sebelum mengajak orang lain menjauhi narkoba, maka pastikan bahwa kalian sendiri tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tutup Deny.
Humas BNNP Aceh.
#stopnrakoba
#humasbnnpaceh