
Gampong Beurawe Kota Banda Aceh dicanangkan sebagai Gampong Bersih Narkoba atau Bersinar. Deklarasi Gampong Bersinar tersebut berlangsung di Komplek Masjid Al Furqan, Selasa 3/3/2020.
Kepala BNN rovinsi Aceh Brigjen. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si bersama Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman, Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Kepala BNNK Banda Aceh mendeklarasikan Gampong Beurawe sebagai Gampong Bersinar atau bersih narkoba.
Pencanangan dilakukan dengan menabuh rapai sebagai tanda launching, dilakukan secara bersama oleh Walikota Banda Aceh, Kepala BNNP Aceh, Ketua DPR Kota Banda Aceh, Kepala BNNK Banda Aceh, Camat Kuta Alam, Keuchik Gampong Beurawe dan unsur Forkopimda lainnya.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini harus terus dapat dilakukan pada 90 gampong lainnya di Kota Banda Aceh, dan pihaknya juga bertekad menjadikan 6.497 gampong di Provinsi Aceh bersih narkoba.
“Kita sudah koordinasi dengan Polda, Kodam, Kajati sinergi program bersama di desa atau gampong yang tujuannya menjadikan kawasan yang bersih narkoba,” kata Heru Pranoto.
Jenderal bintang satu yang baru bertugas di Provinsi Aceh ini juga mengajak Ibu-ibu termasuk unsur PKK untuk mengajarkan putra-putri nya bahaya narkoba, menurutnya pertemuan pengajian atau kegiatan PKK dapat dimanfaatkan untuk membentengi keluaga sekaligus mengambil peran mendukung gampong bersih narkoba.
Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE, Ak, MM menyampaikan harapan agar seluruh gampong di Kota Banda Aceh bersih narkoba. “Kita bersyukur, komitmen bersama dari menjaga naik menjadi keinginan gampong bersinar atau bersih narkoba,” kata Aminullah.
Walikota juga menambahkan ada beberapa cara dalam memberantas narkoba diantaranya komitmen perangkat gampong untuk membatasi gerak peredaran narkoba, kemudian anak-anak dan pelajar harus diberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Harapan yang sama juga disampaikan Ketua DPR Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar dan menyebutkan perlunya pendampingan atau tindaklanjut setelah deklarasi.
“Kami dari DPRK mendukung penuh upaya Walikota mewujudkan Banda Aceh Bersinar, dan langkah ini bisa kita mulai dari Beurawe,” kata Farid Nyak Umar.
Acara yang berlangsung meriah ini juga dilakukan pembacaan ikrar dan pengukuhan Penggiat Anti Narkoba Gampong Beurawe.
Sementara, Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra mengatakan deklarasi ini merupakan inisiasi bersama Keuchik Beurawe, Camat Kuta Alam dan BNN Banda Aceh dalam mewujudkan komitmen Walikota Banda Aceh menjadikan semua gampong di Banda Aceh Bersinar atau bersih narkoba.
“Gampong Beurawe mengambil peran penting mengajak seluruh stakeholder menjadikan langkah kecil ini untuk menyelesaikan pekerjaan besar Banda Aceh bersih narkoba,” kata Hasnanda.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Gampong Bersinar dan penyematan pin Penggiat Anti Narkoba sebagai tanda pengukuhan Gampong Beurawe sebagai Gampong Bersih dari Narkoba.
#stopnarkoba
#acehbersinar
#bandaacehbersinar
#humasbnnpaceh