Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Aceh Jalankan Hasil RaKor Pascarehabilitasi

Dibaca: 6 Oleh 03 Mar 2020November 5th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Aceh Jalankan Hasil RaKor Pascarehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Menindak lanjuti hasil dari rapat Koordinasi Pascarehabilitasi BNNP Aceh yang telah dilaksanakan pada 26 februari 2020 di Hotel Permata Hati Aceh Besar yang lalu. Dimana rakor tersebut di ikuti oleh kepala BLK Banda Aceh, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Gampong (BPMG) Aceh Besar, Camat Baitussalam, Kapolsek Baitussalam, Dandim Baitussalam, Kepala Puskesmas Baitussalam dan Para Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.

BNNP Aceh Jalankan Hasil RaKor Pascarehabilitasi

Bidang Rehabilitasi BNNP Aceh pada Selasa 3 Maret 2020 melakukan koordinasi dengan 6 (enam) kepala desa di wilayah kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar terkait dengan Pembentukan Agen Pemulihan (AP). Yang dipimpin langsung oleh Kabid Rehabilitasi  BNNP Aceh Sayuti, M.Kes didampingi oleh Kasi Pascarehabilitasi BNNP Aceh Saiful, S.Pd.

BNNP Aceh Jalankan Hasil RaKor Pascarehabilitasi

Permasalahan narkoba merupakan masalah kita bersama oleh karenanya perlu peran serta dari seluruh komponen masyarakat termasuk didalamnya aparatur desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh Sayuti, M.Kes di dampingi kasi pascarehabilitasi BNNP Aceh Saiful, S.Pd saat melakukan koordinasi di 6 desa dalam wilayah kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Ke 6 desa tersebut yaitu desa Mireuk Lamreudep, Lam Asan, Lampineung, Lampineung, Lam Ujong, Blang Krueng dan Klieng Meuria.

BNNP Aceh Jalankan Hasil RaKor Pascarehabilitasi

Lebih lanjut Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh ini menyapaikan bahwa Agen Pemulihan (AP) merupakan program prioritas nasional dalam bidang rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba untuk menjaga pemulihan dan merupakan upaya terbaru dari BNN dalam penanggulangan narkoba khususnya pascarehabilitasi.

BNNP Aceh Jalankan Hasil RaKor Pascarehabilitasi

“Agen Pemulihan merupakan perpanjangan tangan dari petugas pascarehabilitasi untuk melaksanakan layanan pascarehabilitasi di desa (Rehabilitasi oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat)” jelas Sayuti.

BNNP Aceh Jalankan Hasil RaKor Pascarehabilitasi

Pada kesempatan tersebut 5 kepala desa secara terpisah telah menunjuk/menetapkan Agen Pemulihan (AP) yang akan memantau dan memberikan pendampingan terhadap klien (mantan pecandu) narkoba. Ke 5 desa tersebut adalah :
1. Desa Mireuk Lamreudep, 2 orang Agen Pemulihan (AP) yaitu : Fatimah (kader keswa) dan Muhajir (ketua Pemuda)
2. Desa Lam Asan, 2orang AP yaitu Anusawar (ketua pemuda) dan Baihaqi (tokoh masyarakat)
3. Desa Lampineung, 2 orang AP yaitu Muhammad (ketua pemuda) dan Irfandi (sekdes)
4. Desa Lam Ujong, 2 orang AP yaitu Muhaji (Aparatur desa) dan Nur Maya (kader keswa).
5. Desa Blang krueng, 1 orang AP yaitu Tgk. Hafiddin (tokoh masyarakat).

 

Kemudian Desa Klieng Meuria belum menunjuk/menetapkan AP karena di desa tersebut belum ada klien (pecandu) narkoba yang telah selesai program rehabilitasi.

Terkait penunjukan Agen Pemulihan tersebut, Masing-masing AP akan memantau dan mendampingi 4 orang klien.

 

 

#stopnarkoba
#humasbnnpaceh
#acehbersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel