
BNNP Aceh dengan Management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Kota Banda Aceh melakukan Penandatanganan Perjanjian kerjasama ini dalam rangka Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) Khususnya berkaitan program rujukan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika serta fasilitasi dukungan fasilitas ambulans, layanan terapi penyakit penyerta serta layanan psikiatri bertempat di Aula Kantor BNNP Aceh, Senin (23/9).
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. dan Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh dr Riza Mulyadi SpAn FIPM yang didampingi oleh masing-masing pejabat di dua instansi tersebut.
Atas kesepakatan PKS ini, kepala BNNP Aceh mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh beserta jajarannya yg telah peduli dan ikut andil dalam program P4GN, karena sejatinya dukungan dari berbagai instansi harus terus digerakkan dalam rangka menurunkan prevalensi penyalahguna narkotika di Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh pun juga mengucapkan rasa terima kasih kepada BNNP Aceh atas kepercayaannya kepada RSUD Meuraxa dalam rangka memfasilitasi korban penyalahguna narkotika sebagai tempat rujukan layanan penyakit penyerta, psikiatri dan lain-lain sehingga ini menambah motivasi kami untuk terus memberikan Layanan yang terbaik kepada masyarakat.