
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melalui Seksi Pemberdayaan Masyarkat Bidnag P2M menggelar Rapat Kerja Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat, yang berlangsung di Hotel Permata Hati Banda Aceh. Senin 9 Maret 2020.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarkat (P2M) BNNP Aceh Masduki, SH, dengan peserta sebanyak 40 orang dari 20 Gampong yang terdiri dari Geuchik dan Ketua Pemuda, yang diharapkan bisa menjadi Penggiat Anti Narkoba, sehingga dapat melakukan tindakan tindakan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Gampong masing-masing.
Untuk melakukan perubahan, kita perlu melakukan upaya pembuatan peraturan Gampong yang sifatnya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Gampong kita masing-masing. Dimana diharapkan melalui peraturan/ reusam Gampong tersebut kita dapat mempengaruhi/merubah perilaku masyarakat terhadap pelaku atau perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Ayo kita pengaruhi masyarakat kita atau Gampong kita, untuk menjauhi narkoba dengan peraturan Gampong atau reusam Gampong, kita terapkan sangsi sosial” ajak Masduki.
Masduki melanjutkan, sebagai seorang penggiat anti narkoba, haruslah memiliki integritas, yang mana perlu adanya kesesuaian antara perkataan dan perbuatan, karena ini dapat mempengaruhi orang atau masyarakat.
“Kebiasaan masyarakat kita, lebih mencontoh perbuatan ketimbang perkataan, maka apabila kita mengatakan jauhi Narkoba tanpa di barengi sikap, perilaku dan perbuatan kita untuk menjauhi narkoba, maka masyarakat akan melihat perilaku kita” imbuh Masduki.
Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimasyarakat maka perlu kita mulai dari diri sendiri dan keluarga kita terlebih dahulu sehingga kita dapat menjadi contoh bagi masyarakat, baru kemudian kita ke lingkungan. “Kita mulai dari diri sendiri, keluarga baru kita ke lingkungan kita” jelas Masduki.
Sementara Kasi Pemberdayaan Masyarkat (Dayamas) Suharmansyah, M.IKom dikesempatan tersebut mengatakan adapun Tujuan Kegiatan Rapat Kerja Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat adalah untuk meningkatkan komitmen aparatur Gampong dalam upaya menjadikan kampung bersih narkoba.
“Dimana gampong nantinya dapat berperan dalam pencegahan narkoba dengan memaksimalkan dana desa dan pembentukan penggiat” jelas Arman.
#stopnarkoba
#humasbnnpaceh
#acehbersinar