
BNNP Aceh Melalui seksi Dayamas melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Stake Holder dan Pendamping dalam Rencana Aksi GDAD Pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Besar yang Diselenggarakan di Hotel Hijrah Lambaro, Aceh Besar, Kamis (30/11).
Acara dibuka oleh Kepala BNNP Aceh yang diwakili oleh Kabag Umum Agus Mulya, S.Pd., M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta dari Instansi Terkait Program GDAD di Aceh Besar.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pembekalan kepada peserta agar memiliki pengetahuan, pemahaman dan rasa peduli terhadap penanggulangan tanaman terlarang seperti ganja di Aceh Besar dan bagaimana memberdayakan masyarakat di kawasan tersebut agar berdaya secara ekonomi.
Hadir sebagai narasumber Ahmad Suardi, MP Sekretaris DISTAN Aceh Besar, Novi Sunarya, ST.MT., Kabid. LITBANG BAPPEDA Aceh Besar dan Ikhsan, SE Kabid. DPMG Aceh Besar. Pada kesempatan tersebut, semua peserta sepakat bahwa upaya pemberantasan tanaman terlarang di Aceh Besar melalui Program GDAD akan memperoleh hasil yang optimal apabila semua pihak mendukung.
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#acehbersinar
#CegahNarkoba
#bnnpaceh
#humasbnnpaceh