
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Aceh, menggandeng BNNP Aceh dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan uji narkoba melalui urin. Senin 13 Januari 2020.
Kegiatan ini berlangsung di gedung kantor Basarnas Aceh, Jln. Sultan Malikul Saleh, No.108, Lhoong Raya, Banda Aceh. Yang diikuti oleh Pimpinan dan seluruh Pejabat dan Personil Basarnas Aceh.
Kepala Basarnas Aceh Budiono dalam kesempatan tersebut mengatakan, upaya Pemeriksaan urin ini merupakan kepeduliannya dalam merespon kondisi darurat narkoba saat ini.
“Kita lakukan ini sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari Personil Kita dan dilingkungan kerja kita” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarkat (P2M) BNNP Aceh dalam sambutannya, mengatakan, upaya yang dilakukan BASARNAS Aceh ini sebuah langkah yang baik yang mana menjalankan amanah Inpres nomor 6 Tahun 2018.
“Pimpinan Basarnas melakukan tes urin ini karena menyadari bahwa ini perlu dilakukan, dalam menjalankan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan Basarnas Aceh” jelas Plt Kasi Dayamas BNNP Aceh ini.
Masduki juga berpesan kepada seluruh personil Basarnas Aceh yang akan di tes urin, dimana kegiatan tes urin tersebut merupakan screening terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Tes urin ini merupakan upaya pencegahan, jadi tidak perlu takut, ikuti tes nya” imbuhnya.
Pelaksanaan Tes Narkoba melalui urin ini dilakukan kepada 78 orang terdiri dari PNS dan Tenaga Kontrak BASARNAS Aceh, yang dilaksanakan oleh Tim BNNP Aceh yang dipimpin langsung oleh Kabid P2M BNNP Aceh, Masduki, SH.
#stopnarkoba
#humasbnnpaceh