
Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 136 pelaksana kegiatan jalan dan jembatan di Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Aceh, Selasa (15/1).
Kegiatan ini berdasarkan permintaan yang dilayangkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Aceh Ir Elvi Roza, MT. Dimana kegiatan ini bagian dari komitmen KEMENPUPR dalam pelaksanaan P4GN.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang P2M Masduki, SH, Plt Kasie Pemberdayaan Masyarakat Suharmansyah, S.Sos dan Staf BNNP Aceh.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari pelaku tindak pidana narkotika. Namun untuk mendeteksi apakah ada penyalahgunaan narkotika pada bapak ibu sekalian,” ucapnya.
Jika ada yang terdeteksi maka tidak perlu khwatir, karena sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2009, penyalahguna dan pecandu mendapatkan layanan rehabilitasi.
“Jadi tidak perlu khawatir, dan tidak takut. Jika ada yang positif maka bisa dilakukan rehabilitasi,” ujanya.
Dalam pelaksanaan ini berlangsung tertib dan lancar. Tidak hanya kaum pria, namun juga ada pegawai perempuan yang ikut dilakukan pemeriksaan urine.
#StopNarkoba
#humasbnnpaceh