

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Utara Tarmizi, S.I.Kom., terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Kantor BNNP Aceh, Selasa (19/5).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemkab Aceh Utara Dr. Fauzan, S.STP., MPA., dan Kepala Kesbangpol Aceh Utara. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Aceh menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, terpadu, dan efektif, khususnya dalam akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. ULT P4GN juga diharapkan menjadi langkah awal pembentukan BNN Kabupaten (BNNK) Aceh Utara.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut dengan menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan Kantor BNNK Aceh Utara serta menyediakan kantor pinjam pakai bagi operasional ULT P4GN. Penandatanganan MoU ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya P4GN di Aceh Utara.

#WarOnDrugsForHumanity
#SejukMenjagaKondusifitas
