
BNNP Aceh Melalui Penyuluh Narkoba Ahli Muda Suharmansyah, S.Sos @suharmansyah & Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Efrar Khalid Hanas, S.Psi, @efrar.khalid melakukan koordinasi terkait program Tes Narkoba bagi Catin di Provinsi Aceh dengan Kepala Dinas Syariat Islam Prov. Aceh.
Jum’at, 11 Desember 2020.
Hasil pertemuan dengan tersebut diantaranya adalah:
1. Pemprov Aceh sudah memasukan regulasi tersebut dalam Qanun Hukum Keluarga yang sudah selesai dirumuskan pada tahun 2018, dan masih di Kemenkopolhukam. Hingga saat ini belum boleh diberlakukan karena ada pasal yang masih menjadi polemik.
Dua bulan lalu, Dinas Syariat Islam juga sudah menyurati kembali ke Biro Hukum Pemprov Aceh dan Kemenkopolhukam terkait status Qanun tersebut.
2. Dinas Syariat Islam akan ikut mensosialisasikan Bahaya Narkotika melalui media Visual seperti Baliho, Banner spanduk dan kain lain, sekaligus mensosialisasi hukum jinayat /khamar.
