
Laporan BNNK Pidie Jaya
MEUREUDU- (4/02) BNNK Pidie Jaya melaksanakan kegiatan rutin kampanye informasi bahaya narkoba dan peredaran gelapnya melalui mobil P2M. Serta melakukan dengar pendapat dengan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kab. Pidie Jaya KARTINI dan Ketua Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kab. Pidie Jaya ISLAMUDDIN, S. Pd,. M. Pd. mengenai Wacana Ekspor Ganja yang disampaikan oleh seorang anggota DPR RI asal Aceh Rafli Kande.

Kegiatan kampanye bahaya narkoba dan peredaran gelapnya dilakukan di seputaran Kota Meureudu yang dilaksanakan oleh Tenaga Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNK Pidie Jaya Muhammad Zulfan, SKM.
Melalui kegiatan beginilah pihak BNNK Pidie Jaya mengajak segenap Masyarakat Pidie Jaya terus menajuhkan diri dan keluarga serta lingkungan masyarakat sekitarnya dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Zulfan, SKM dalam arahannya menginformasikan kepada masyarakat bahwa Bahaya narkoba saat ini sudah menyentuh semua lini, sehingga permasalahan tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan yang sangat serius serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan”
Dalam kesempatan ini BNNK Pidie Jaya menyempatkan diri untuk singgah di Kantor MAA dan MPD Kabupaten Pidie Jaya untuk meminta pendapat tentang gagasan Anggota DPR RI Rafli Kande yang meminta pemerintah untuk mengekspor ganja.

Terkait wacana tersebut, Ketua MAA Pidie Jaya Kartini menanggapi andai kata ganja dilegalkan untuk ekspor, MAA sendiri dengan tegas tidak mendukung dikarnakan banyaknya kerusakan generasi penerus bangsa.
“Yang hari ini ganja tidak legal saja sudah berapa besar dampak kerusakan apalagi nanti sudah legal mau di bawa kemana generasi Aceh ini, terang Kartini”
Sementara menurut Ketua MPD Pidie Jaya Islamuddin terkait statemen Rafli Kande Anggota DPR RI Fraksi PKS dapil Aceh dalam rapat Komisi VI dengan Menteri Perdagangan terkesan tendensius, Secara Lembaga yang bergerak di bidang Pendidikan ia menolak tegas karena ganja atau Narkoba Gol I ini dalam agama jelas sudah di haramkan.

Kita hidup ini harus mempedomani Fatwa Ulama Kalau Ulama saja kita menentang mau di bawa kemana generasi Aceh ini.
“Dengan alasan di ekspor, yang namun pakek saja tidak di bolehkan oleh Negara dan Agama apalagi untuk mencari uang dari barang haram itu jelas-jelas tidak ada alasan untuk di legalkan”.
Harapan Ketua Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh Kab. Pidie Jaya dalam hal ini Ulama dan Tokoh-tokoh serta Unsur Pemerintah Aceh harus duduk bersama dalam menyikapi isu ini jangan terkesan ikut setuju, Partai PKS yang menaungi Rafli saja dengan tegas menolak statmen anggota DPR itu.
#stopnarkoba
#humasbnnpaceh
