
Kepala BNN Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama Forkopimda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolda Aceh, Selasa, 24 Maret 2020.
Hadir pada kegiatan ini Plt. Gubernur Aceh diwakili Kepala Kesbangpol Aceh, Kapolda Aceh, Ketua DPRA, Kepala BNNP Aceh, Kasdam IM, Kepala Kanwil Kumham Aceh, Kajati Aceh yang diwakili dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada, M.Phil menyampaikan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Aceh tidak dapat dilakukan oleh Polda Aceh dan BNN Aceh saja, perlu juga dukungan dari semua Stakeholder dan masyarakat.
Kapolda Aceh juga mengucapkan, terimakasih kepada BNNP Aceh yang terus mendukung dan berkolaborasi dengan Polda Aceh dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Aceh.

“Adapun Narkotika yang dimusnahkan adalah Ganja kering 1.072,9 kg (1 ton), sabu 41.296,41 gram (41 kg), pohon ganja 1.041 batang, dan ekstasi 2.644 butir” kata Kapolda Aceh dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya Kepala BNNP Aceh bersama Kapolda Aceh dan Forkopimda melakukan Pemusnahan BB Narkotika dengan menggunakan *Mobil Incinerator Milik BNNP Aceh*.
.
