
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, M.Si memimpin Konferensi Pers terkait Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, yang berlangsung di halaman parkir Kantor BNNP Aceh. Selasa, 17 Maret 2020.

Dalam release nya, Brigjen Pol Heru mengatakan, narkotika yang akan dimusnahkan adalah Narkotika Golongan I, yakni.:
1. Sabu sebanyak 19 Kg.
2. Ekstasi sebanyak 20.000 Butir
3. Pil Happy Five sebanyak 20.000 Butir.
4. Ganja 54 Kg.

Jenderal Polisi Bintang Satu ini menjelaskan, hasil tangkapan Narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah bukti sinergitas, kerja sama yang baik antara BNNP Aceh dengan TNI, Polda Aceh, dan Instansi terkait lainnya.

“Narkotika ini merupakan bukti kerja sama yang baik dengan TNI/Polri dan semua pihak” jelas Kepala BNNP Aceh yang didampingi oleh Komandan Pus Pom Iskandar Muda, Wadir Narkoba Polda Aceh, Aspidum Kejati Aceh, Balai POM Banda Aceh, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh.
