Skip to main content
Pemberantasan

BNNP Aceh Lakukan Pemusnahan Lahan Ganja Di Pegunungan Aceh Besar

Dibaca: 112 Oleh 18 Mei 2022Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Aceh Lakukan Pemusnahan Lahan Ganja Di Pegunungan Aceh Besar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh kembali memusnahkan 6.500 batang tanaman ganja di kawasan hutan Lamteuba, Gampong Pulo Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022).

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi yang ikut langsung memimpin pemusnahan itu turut melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh, Polri, dan TNI. Menurutnya, ribuan tanaman ganja itu ditanam pada lahan seluas 3,5 hektare.

” Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Lokasinya berjarak sekitar 6 jam perjalanan kaki dari kampung terdekat, ” ucap Kombes Pol Mirwazi.

Adapun pemusnahan ladang ganja itu dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar. Menurutnya, tanaman ganja yang dimusnahkan itu rata-rata memiliki ketinggian kurang dari 2 meter.

Untuk mencapai ke lokasi, petugas harus berjalan kaki dan menyeberangi sungai. Bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.

“Ada tiga bekas ladang ganja yang dilalui untuk mencapai ladang ganja yang dimusnahkan tersebut. Ladang tersebut pernah dimusnahkan sebelumnya, ” ujar Kombes Pol Mirwazi lagi.

BNNP Aceh Lakukan Pemusnahan Lahan Ganja Di Pegunungan Aceh Besar

Mantan Kapolres Nagan Raya ini menjelaskan, penemuan ladang ganja berdasarkan laporan masyarakat. Usai menerima laporan warga, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel